JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bekerja sama dengan lembaga yang berkompeten di bidang survei publik melakukan Survei Kepuasan Masyarakat 2023. Survei ini dilakukan untuk mengukur persepsi masyarakat pelintas batas setelah menerima pelayanan publik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), serta mengukur kinerja pengelola PLBN pada 2023.
Adapun hasil survei tersebut berupa potret pengelolaan PLBN yang dalam skala tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Salah satu PLBN yang melakukan survei kepuasan masyarakat adalah PLBN Wini. PLBN ini merupakan salah satu pintu di perbatasan darat Indonesia dengan Timor Leste selain Motaain, Motamasin, Napan dan Oepoli, berada di Kecamatan Insana Utara, Kabupaten timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan berbatasan dengan wilayah Sakato, Oekussi, Timor Leste.
PLBN yang diresmikan oleh Presiden RI pada pada 9 Januari 2018 lalu tersebut menonjolkan aktivitas lintas batas negara berupa perlintasan orang, barang, dan kendaraan, dengan rata-rata harian mencapai 170 pelintas. Sementara itu, nilai perdagangan tercatat sampai dengan November 2023 mencapai Rp114.601.700.000.
Dengan komoditas utama berupa sembako, bahan bangunan, elektronik Kendaraan Angkutan Barang yang melintas mencapai 11.000 unit. Catatan mengenai kunjungan wisata domestik juga tinggi, tercatat hingga November mencapai 29.653 orang.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara Budi Setyono mengatakan, capaian persepsi yang baik dari masyarakat setelah dilakukan pendalaman pendapat pelintas setelah menerima pelayanan publik di PLBN terdiri dari 16 pelintas yang menerima pelayanan imigrasi, 15 orang yang menerima pelayanan bea dan cukai, 11 pelintas penerima pelayanan karantina kesehatan, enam pelintas penerima pelayanan pengurusan kendaraan bermotor lintas batas negara.
Kemudian, indikator pesepsi yang didalami pada Survei Kepuasan atas Pelayanan Publik di PLBN Wini meliputi sembilan unsur penilaian, yakni persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.
“Dari berbagai unsur ini tertinggi adalah sistem, mekanisme, dan prosedur sebesar 85,94 persen atau baik,” ujarnya.
Adapun kompetisi pelaksana sebesar 85,16 disusul perilaku pelaksana sebesar 84,34 diteruskan sarana dan prasarana sebesar 83,44. Lalu, penanganan pengaduan, saran, dan masukan sebesar 82,81, serta produk spesifikasi jenis pelayanan sebesar 81,25 persen. Terdapat satu unsur dengan nilai sebesar 76,56, yaitu unsur biaya dan tarif perlu untuk ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
“Rencana tindak lanjut dari perbaikan biaya dan tarif adalah menyediakan informasi mengenai ketentuan tarif dan biaya, serta melakukan publikasi standar keuangan secara jelas, terbuka, dan mudah diakses,” ucapnya.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait