Empat tersangka pengedar narkoba yang diotaki staf Bapas Sumbawa ditangkap tim BNNP NTB. (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Staf Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sumbawa berinisial AH ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB saat akan mengambil sebuah paket berisi narkoba di salah satu kantor jasa pengiriman di Pulau Sumbawa, Senin (2/11/2020). Selain AH, petugas juga menangkap tiga tersangka narkoba lainnya. dua di antaranya merupakan tahanan Lapas Mataram.

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, dari penangkapan ketiga pengedar narkoba itu, petugas BNNP NTB mengamankan ratusan gram sabu sebagai barang bukti.

“Kami akan memproses dan menindak tegas pelaku karena telah mencoreng institusi penegak hukum,” katanya, Senin (2/11/2020).

Untuk dua tersangka lainnya yang merupakan tahanan Lapas Mataram, kata dia, mereka diusulkan untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap.

Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan tukan ojek online merupakan pemain baru yang mengambil upah menjadi kurir narkoba.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network