MANADO, iNews.id - Siswa kelas 3 SMP Kristen 46, Kota Manado, Sulawesi Utara, Fanly Langihide tewas setelah dihukum gurunya berdiri di bawah terik matahari dan lari mengelilingi lapangan sekolah karena terlambat, Selasa (1/10/2019).
Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban saat itu sempat mengeluh pusing. Namun, hal itu tidak digubris guru berinisial CS. Korban malah disuruh berlari mengitari lapangan sekolah. Pada putaran keempat, korban ambruk hingga tak sadarkan diri.
Melihat kejadian itu, pihak sekolah kemudian membawa korban ke Rumah Sakit AURI Manado dan dirujuk ke Rumah Sakit Profesor Kandow, namun nyawa Fanly tidak tertolong.
Ayah korban, Joni Lahingide mengatakan, anaknya dihukum guru karena terlambat masuk sekolah. “Anak saya itu dihukum di bawah yterik matahari bersama teman-teman lainnya. Anak saya padahal saat itu mengeluh pusing, tapi guru itu tetap menyuruh anak saya dan teman-temannya yang terlambat lari mengelilingi lapangan,” katanya.
Meninggalnya anak kedua dari dua bersaudara itu membuat keluarga dan kerabat korban terpukul. Mereka tak henti menangisi kepergian korban.
Kapolsek Mapanget, AKP Muhlis Suhani mengatakan, kasus tersebut masih diselidiki. Petugas sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kematian korban.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait