MATARAM, iNews.id - Tragis, Ahmad Zainul seorang siswa kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 25 Ampenan tewas usai jatuh dari lantai tiga sebuah ruko di Jalan Swadaya Kekalik. Jenazah bocah ingusan itu saat ini tengah disemayamkan di rumah duka dan akan segera dimakamkan usai salat zuhur.
Suasana berkabung menyelimuti rumah duka di Jalan Swadaya RT 01 Lingkungan kekalik Kijang, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Kepergian Ahmand Zainul untuk selama-lamanya secara mendadak meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga, khususnya kedua orang tua.
Saksi mata di tempat kejadian peristiwa Ica mengatakan, korban terjatuh dari sebuah ruko berlantai tiga dengan ketinggian puluhan meter. Senin (9 April 2018) sore Zainul beserta kawannya naik ke atap ruko untuk bermain layangan. Zainul sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, akan tetapi nyawanya tidak terselamatkan.
"Semua anak indekos keluar kaget dengar suara jatuh. Sempat dibawa ke rumah sakit," kata Ica di lokasi kejadian, Selasa (10/4/2018).
Sementara, para teman bocah kelahiran 25 Maret 2010 itu mengaku kehilangan. Zainul dikenal sebagai sosok teman yang baik dan kerap membantu. Mereka juga membenarkan, Zainul jatuh dari atas ruko saat bermain layangan. Namun, belum diketahui penyebab utama jatuhnya Zainul.
"Jatuh main layangan dari atas tingkat (bangunan bertingkat) lantai tiga. Zainul baik orangnya," ucap Barda bersama teman lainnya.
Sedangkan ibu korban, Hikmah mengaku terpukul mengetahui kematian anaknya. Pasalnya, adik Zainul yang baru berumur empat bulan baru saja meninggal. Diketahui, Ahmad Zainul merupakan anak ke empat dari lima bersaudara dari pasangan Safri dan Hikmah.
"Habis makan pergi dia (Zainul). Lama tidak pulang kemudian temannya datang ke rumah katanya Zainul jatuh. Saya pikir jatuh biasa, enggak tahunya jatuh dari lantai tiga. Jika tahu dia mau main layangan tidak akan saya kasih.
Meski diliputi kesedihan dan duka yang mendalam, orang tua korban mengaku sudah mengikhlaskan kepergian buah hatinya. Pihak keluarga pun menyepakati untuk tidak melakuan autopsi terhadap jenazah Zainul.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait