JAMBI, iNews.id - Sepasang orang utan berusia satu tahun yang selamat dari penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni menjalani rehabilitasi di sekolah orang utan, Tanjungjabung Barat, Jambi. Dua orang utan bernama Siti dan Sudin ini mengikuti rehabilitasi untuk kesiapan dilepasliarkan ke habitatnya.
Nantinya beberapa tahun ke depan dua ekor orang utan ini akan dilepasliarkan di Taman Nasional Bukti Tigapuluh, di Provinsi Jambi.
Sepasang orang utan Sumatera (Pongo Abelli) asal Lubuk Pakam, Sumatera Utara ini berhasil diselamatkan dari aksi penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung oleh kepolisian dan tim satwa setempat dari salah satu bus yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi pada Kamis 20 Mei 2021, telah menerima dua ekor atau sepasang orang utan sumatera (Pongo Abelli) dari BKSDA Bengkulu dan Lampung korban penyelundupan yang ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada 24 April lalu.
"Kami baru saja menerima dua ekor atau sepasang orang utan dari Lampung dan akan disekolahkan lebih dahulu sebelum dilepasliarkan di alamnya di Provinsi Jambi, dan selama beberapa tahun ini kedua orang utan yang dinamai Siti dan Sudin akan menjalani rehabilitasi dan sekolah orang utan di Danau Alo," kata Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh.
BKSDA Jambi bersama Frankfurt Hoogical Society (FZS) sebagai pengelola sekolah orang utan di Jambiakan melakukan perawatan dan rehabilitasi lebih dahulu sebelum keduanya dilepasliarkan pada beberapa tahun mendatang hingga cukup untuk hidup di alam aslinya.
Butuh waktu dua bulan untuk melakukan cek kesehatan terhadap dua orang utan sumatera sebelum masuk ke sekolah orang utan sebagai wadah dalam menempa diri mereka agar bisa belajar hidup di alam liar habitat mereka yang sebenarnya.
"Butuh waktu sekitar lima tahun lagi, sesuai dengan usianya saat ini baru satu tahun lebih, untuk harus tetap belajar di sekolah orang utan hingga bisa mandiri," kata Rahmad Saleh.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait