Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Aceh, Mulkan memberikan keterangan kepada awak media di Banda Aceh (Antara)

ACEH, iNews.id - Sepanjang tahun 2019, PT Jasa Raharja Cabang Aceh telah mengucurkan dana santunan sebesar Rp75 miliar. Angka ini naik 16,2 persen dibanding tahun 2018 sebesar Rp64,5 miliar.

"Jika dibanding dengan pembayaran santunan pada tahun 2018 terjadi kenaikan yang diakibatkan oleh tingginya tingkat fatalitas dari korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2019," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh, Mulkan (Rabu (12/2/2020)

Mulkan menambahkan, santunan itu telah dibayar sepanjang tahun 2019 yang diperuntukkan kepada korban kecelakaan baik yang dirawat, cacat, atau meninggal dunia.

Lebih lanjut Mulkan mengatakan, Jasa Raharja merupakan perusahaan pelaksana Undang Undang nomor 33 Tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan Undang Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Dia berjanji untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pihaknya juga telah bekerja sama dengan 55 rumah sakit yang ada di provinsi setempat.

"Kerja sama dengan rumah sakit ini merupakan bagian untuk memberikan jaminan dan perawatan kepada seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang ada di Provinsi Aceh," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network