MATARAM, iNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendy Eko Saswito menerima kunjungan Anggota DPD RI Komisi I Dapil NTB Ir H Achmad Sukisman Azmy M Hum di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram, Kamis (26/11/2020). Sekda juga didampingi jajaran pimpinan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Mataram.
Anggota Dapil I DPD RI Ir H Achmad Sukisman Azmy M Hum dalam sambutan singkatnya mengatakan, kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram untuk menindaklanjuti pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu yang lalu. Kesempatan kunjungan dilakukan untuk menampung aspirasi daerah untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, khususnya dalam hal otonomi daerah.
Menurut Sukisman, pandangan masyarakat terhadap penandatanganan UU Omnibus Law telah memiliki dampak yang cukup besar. DPD sebagai salah satu instrumen masyarakat harus berperan aktif dalam merespons setiap kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Sekda Kota Mataram H Effendy Eko Saswito menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kunjungan salah satu anggota DPD RI di Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
Sekda menyampaikan, jajaran Pemkot Mataram merasa cukup dekat dengan sosok Ir H Achmad Sukisman Azmy M Hum, sehingga pertemuan yang dilakukan memiliki nuansa kedekatan psikologis tersendiri, terutama dalam mendengar aspirasi pemerintah daerah.
Menanggapi tujuan kunjungan yang dilakukan, Sekda menjelaskan saat ini Pemkot Mataram di bawah Dinas Ketenagakerjaan tengah melakukan kajian terhadap UU Cipta Kerja. "Saat ini masih dalam pengkajian," ujar Sekda.
Segala masukan dan catatan pemerintah daerah yang perlu disampaikan kepada pemerintah pusat akan menunggu hasil kajian yang dimaksud. Masukan ini akan disampaikan melalui lembaga-lembaga terkait, termasuk DPD RI.
Dengan kunjungan ini, Sekda berharap kerja sama yang dibangun antara DPD RI dan Pemkot Mataram dapat terjalin dengan baik. Hal ini penting sebagai salah satu upaya dalam membangun sinergitas antarlembaga yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait