Warga kompleks perumahan di Jalan Sawang, Kelurahan Panarung, Palangka Raya, Kalteng, yang berupaya memadamkan lahan terbakar dekat permukiman mereka, Senin (29/7/2019). (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id – Pernyataan mengejutkan dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri. Dia menduga, terjadinya kebakaran lahan di sejumlah titik di provinsi tersebut ada kaitannya atau dipicu isu perpindahan Ibu kota Negara Indonesia ke Pulau Kalimantan. Di mana wilayah Kalteng menjadi salah satu nominasinya.

"Sejak adanya wacana pemindahan ibu kota, masalah penguasaan tanah di Kalteng sekarang ini sangat luar biasa. Jadi, kebakaran di sejumlah lahan di Kalteng itu ada unsur kesengajaan," ujarnya, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Restorasi Gambut Provinsi Kalteng 2019 di Palangka Raya, Selasa (30/7/2019).

Menurutnya, sejumlah masyarakat yang memiliki lahan di Provinsi Kalteng sengaja membersihkan lahannya dengan cara dibakar. Dia memperkirakan, lahan yang dibersihkan dengan cara dibakar tersebut nantinya akan ditanami. Setelah ditanam tumbuh-tumbuhan, secara tidak langsung dan perlahan, akan ada pengakuan jika lahan tersebut menjadi miliknya.

Fahrizal berharap, siapapun yang tertangkap dan terbukti membakar lahan secara sengaja harus ditindak tegas dengan memberi sanksi sesuai aturan. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki rencana untuk membersihkan lahan dengan cara dibakar bisa membatalkan niatnya.

"Sudahlah, masalah kabut asap akibat kebakaran lahan ini murni kesalahan manusia. Saya tidak yakin karena alam. Jadi, perlu ada tindakan tegas agar ada efek jera," katanya.

Selain mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan, Sekda Kalteng menuturkan, pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota, menyediakan pengobatan gratis bagi warga yang sakit lantaran kabut asap. Pengobatan gratis itu dipersiapkan di seluruh puskesmas maupun pustu.

Sementara menyangkut alat Indikator kualitas udara yang mengalami kerusakan, pemprov sudah meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk memperbaikinya. Sebab, alat tersebut merupakan pemberian Kementerian LHK.

"Sekarang ini sedang dalam perbaikan. Maksimal pekan depan alat tersebut sudah bisa dipergunakan kembali," tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network