JEF (30), pria yang bekerja sebagai badut jalanan di Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi karena menyekap anak di bawah umur (Muhammad Yusuf/MNC Portal)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial JEF (30) di Pekanbaru, Riau. Pria yang bekerja sebagai badut ini tega menyekap dan mencabuli perempuan di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar mengatakan, pelaku merupakan badut yang biasa mangkal di perempatan jalan Kota Pekanbaru.

"Pelaku menyekap korban di kamar rumah kontrakanya dengan menggemboknya dari luar, ini dilakukan pelaku agar tidak diketahui warga sekitar," kata Aspikar, Selasa (9/5/2023).

Dia menambahkan, kasus ini terungkap berawal dari pihak keluarga korban yang kehilangan anaknya sejak tanggal 3 Mei 2023. Dia menghilang usai pulang sekolah hingga malam hari.

Ibu korban kemudian melakukan pencarian hingga menemukan ponsel korban yang menunjukkan orang yang dicurigai.

"Setelah diselidiki dan bertemu dengan pelaku, pelaku kemudian kabur. Beruntung dia berhasil ditangkap warga sekitar," katanya.

Tak lama, orang tua korban membawa pelaku ke rumah kontrakannya. Hasilnya, diketahui jika korban disekap di dalam kamar.

Keluarga korban didampingi tokoh maysarakat kemudian mencoba membuka pintu kamar pelaku. Segala upaya dilakukan hingga pintunya berhasil dibuka. Benar saja, di dalam kamar itu ada korban berinisial SA (15).

Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan polisi,pelaku mengakui sebanyak lima kali melakukan hubungan intim.

akibat perbuatnnya, tersangka JEF dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara di atas sepuluh tahun.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network