JAMBI, iNews.id – Sejoli menjadi korban begal saat melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Jambi. Akibat kejadian itu, korban kehilangan motor dan handphone setelah dibawa kabur pelaku.
Kedua korban tak berdaya setelah ditodong pistol. Mereka juga dipukul kayu oleh dua opelaku.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, pembegalan terjadi pada 24 Oktober 2020 lalu. Saat kejadian, kedua korban hendak pulang ke rumah setelah menikmati malam minggu.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap kedua pelaku.
"Kedua orang yang diduga pelaku perampokan terhadap pasangan kekasih pada 24 Oktober lalu, yakni berinisial IP (27) dan ESS (27), warga Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat," ungkapnya, Jumat (30/10/2020).
Menurutnya, penangkapan terhadap kedua tersangka didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B-48/X/2020/Res Tjb Brt/Sek Tkl Ulu, tanggal 25 Oktober 2020.
Diakuinya, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan selama empat hari.
"Tersangka IP ditangkap saat memanen buah sawit di kebun miliknya yang berada di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu," tuturnya.
Dari tersangka IP, kata dia, diamankan barang bukti berupa handphone milik korban, serta sepeda motor Honda Sonic BH 5883 OP yang digunakan untuk beraksi.
Petugas kemudian mengembangkan kasus itu dan berhasil menangkap satu tersangka lainnya, yakni ESS.
"ESS ditangkap tidak jauh dari lokasi penangkapan IP. Keduanya kemudian kita bawa ke daerah Purwodadi untuk menunjukkan dimana mereka menyembunyikan sepeda motor CRF milik korban," ujar Guntur.
Terungkapnya kasus ini, bermula saat korban bernama Muhammad Maskur bersama teman wanitanya yang bernama Siti Radiah, melintas di lokasi kejadian sekira pukul 21.00 WIB, dengan mengendarai sepeda motor CRF.
Saat itu, korban berhenti di pinggir jalan untuk menelepon temannya. Tidak lama kemudian kedua tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Sonic.
Tanpa basa-basi lagi, tersangka yang mengenakan masker lantas memukul leher korban menggunakan kayu. Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motor miliknya.
"Sedangkan teman wanitanya ditodong dengan senjata api, dan diminta agar menyerahkan handphone miliknya serta juga punya korban," ujar kapolres.
Tanpa ada rasa bersalah, selanjutnya kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tungkal Ulu. Keduanya, masih dimintai keterangan untuk proses hukum selanjutnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait