Terduga pelaku pemerkosaan pengemis disabilitas di Jambi (Foto: iNews/Adrianus Susandra)

JAMBI, iNews.id - Seorang pengemis disabilias yang diperkosa tukang ojek bernama Amin (46) sempat dianiaya. Korban saat itu diseret ke semak-semak untuk diperkosa.

Pelaku Amin rupanya pernah pernah mendekam dalam penjara dengan kasus pencabulan anak di bawah umur. Dia baru bebas pada tahun 2013. 

Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Hasan mengatakan, Amin dan korban sudah saling kenal. Beberapa kali pelaku sudah sering mengantar korban untuk mencari uang dengan mengemis.

"Pelaku ini sudah pernah mengantar korban untuk mengemis ke wilayah Muara Bulian, Batanghari," kata Hasan, Rabu (17/3/2021).

Diduga, tersangka ini sudah tidak sanggup menahan nafsu birahinya yang memuncak. Selanjutnya, Amin datang menjemput korban yang sedang duduk di wilayah Kebun Handil.

Kemudian, dia pun mengajak korban berkeliling Kota Jambi, hingga akhirnya dibawanya ke Desa Sungai Bertam, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku. Sesampainya di Desa Bertam, korban diajak pelaku ke semak-semak yang berada di tengah kebun sawit milik warga.

"Ada paksaan, karena korban ini sempat diseret sejauh 50 meter ke lokasi kejadian," ujarnya.

Tersangka langsung melakukan aksinya. Mulanya, korban sempat berontak dan meronta, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya, pelaku berhasil melampiaskan aksi bejatnya tersebut pada Minggu, 7 Maret lalu. Teganya, usai memperkosa, Amin langsung pergi meninggalkan korban.

Kepada petugas, Amin terus mengelak jika dirinya memperkosa korban. Dia mengatakan, pada hari itu berada di rumah.

"Saya ada di rumah pak dari jam 10.00 sampai jam 12.00," ujar Amin.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network