JAMBI, iNews.id - Seekor Tapir yang merupakan hewan langka, mati dalam perawatan petugas, setelah sebelumnya terjebak di dalam sumur warga Desa Muntialo, Betara, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi.
Kepala Seksi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Faried mengatakan, hewan dengan nama latin Tapirus Indicus tersebut sempat dievakuasi dan ditangani oleh tim dari BKSDA Jambi. “Tapir tersebut sempat dilakukan penanganan selama satu malam. Namun, nyawanya tidak tertolong. " kata Faried di Jambi, Jumat (23/2/2018).
Tapir dewasa berjenis kelamin jantan itu, setelah terjebak di sumur, sempat dievakuasi ke Kebun Binatang Taman Rimba Jambi untuk dilakukan perawatan oleh Tim BKSDA Jambi dan dokter hewan.
Namun, pada Kamis, 22 Februari 2018, dini hari, saat proses perawatan, tapir dewasa tersebut dilaporkan mati. Penyebab kematiannya gagal pernapasan karena sempat terperosok ke sumur yang berlumpur selama satu hari.
"Rencananya kalau sudah pulih mau kita lepasliarkan, dan karena Tapir itu sensitif sehingga membutuhkan perhatian khusus. Namun belum sempat dilepasliarkan, tapir tersebut sudah mati," katanya.
Tapir dewasa yang diperkirakan memiliki bobot 100 kilogram itu, kata Faried, diketahui berasal dari hutan lindung gambut di kawasan Bram Itam yang berbatasan dengan Desa Muntialo, Tanjungjabung Barat, Jambi. Oleh karena sejumlah faktor di kawasan hutan lindung tersebut, Tapir masuk kawasan permukiman warga, dan akhirnya terjebak dalam sumur.
Tapirus indicus terdaftar sebagai satwa langka yang terancam punah dan masuk daftar merah berdasarkan International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) spesies.
Di Indonesia, Tapir juga dilarang pada perdagangan internasional, yang pencatatannya di Lampiran I Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka (CITES).
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait