SERANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang satpam pabrik di Serang, Banten. Satpam berinisial IB (29) itu diciduk setelah merampok toko handphone (hp) serta membawa kabur uang Rp100 juta.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pelaku IB tercatat sebagai warga Bekasi, Jawa Barat. Dia bekerja sebagai satpam di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Selatan.
"Pelaku merampok uang Rp100 juta di toko handphone Sahabat Seluler di Pasar Tambak, Kibin, Kabupaten Serang," kata Yudha, Kamis (11/8/2022).
Perampokan terjadi pada Sabtu (6/8/2022) pukul 22.30 WIB saat toko baru tutup dan karyawan sudah pulang.
"Pelaku datang menggunakan topeng dan golok, dia langsung menerobos masuk toko lewat pintu belakang," katanya.
Begitu masuk, lanjut Yudha, pelaku langsung menodongkan golok ke korban dan mengeluarkan plastik agar korban memasukkan HP dan uang ke kantong plastik.
"Pemilik toko NH (41) kemudian menyerahkan uang Rp100 juta ke dalam kantong plastik," kata dia.
Pada saat itu, lanjut dia, pelaku meminta korban agar menyerahkan seluruh handphone. Akan tetapi, telepon seluler (ponsel) sudah dimasukkan ke dalam brankas.
"Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar," kata Yudha Satria.
Korban kemudian melaporkan insiden ini ke polisi. Berbekal dari laporan dan pemeriksaan saksi beserta rekaman CCTV, pelaku akhirnya diamankan.
"Pelaku dibekuk Tim Resmob Polres Serang di tempat kerjanya pada Selasa (9/8/2022)," katanya.
Dari hasil penggeledahan, kata dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario, dua cincin emas, dua unit ponsel, serta sejumlah alat untuk merampok.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait