Satgas Covid-19 membubarkan acara dangdutan di gang sempit, Kota Palangka Raya, Kalteng.

PALANGKA RAYA, iNews.id - Satgas Covid-19 Kecamatan dan Kelurahan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), membubarkan kerumunan musik dangdut, yang digelar di gang Jalan Doktor Murjani, Jumat (11/6/2021) malam. Pemilik rumah yang awalnya melapor menggelar yasinan ditegur keras.

Camat Pahandut, Berlianto mengungkapkan, kegiatan dangdut dilakukan oleh tuan rumah secara spontan. Awalnya mereka berkumpul untuk yasinan.

“Tetapi reflek melaksanakan karena begitu kumpul mereka nyanyi. Sementara ini kami memberikan teguran,” ujarnya.

Keramaian yang timbul sudah pasti melanggar protokol kesehatan (prokes). Sebab banyak warga berjoget tidak menjaga jarak dan mengenakan masker.

Lurah Pahandut, Efendy, menyebutkan, pemilik rumah telah menyalahgunakan izin keramaian. Satgas turut memberi imbauan agar tidak menggelar acara serupa lagi pada masa pandemi.

“Mestinya tidak punya izin, itu acara yasinan tetapi disalahgunakan, kata Efendy.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network