BENGKULU, iNews.id - Salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, berinisial WN, diduga menganiaya seorang perempuan. Korban merupakan kerabatnya sendiri, Yemi Marliza (48).
Perempuan itu diketahui sebagai warga Kelurahan Semanan, Kecamatan Kali Deres, Jakarta Barat. Dia dianiaya oknum kades ketika bersilaturahmi ke rumah terduga pelaku, WN.
"Dugaan tindak pidana penganiayaan bermula ketika korban bertamu dan bersilahturahmi ke rumah terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago, Rabu (4/5/2022).
Usai bersalaman, kata Fajri, terduga pelaku memarahi korban dan sakit hati kepada korban lantaran ketika pulang kampung, pada Februari 2022, korban tidak datang ke rumah terduga pelaku.
Lalu, ketika korban bersalaman dan berpamitan pulang kepada terduga pelaku langsung memukul meja dan menampar bagian pipi sebelah kiri korban. Akibatnya, pipi korban mengalami memar dan bagian mata korban terasa sakit.
"Kejadian itu menyebabkan korban mengalami memar di bagian pipi sebelah kiri dan mata terasa sakit. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pino Raya," kata Fajri.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait