BENGKULU, iNews.id - Aksi sadis dilakukan pria berinisial NA (33), warga Desa Talang Tua, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, yang menebas remaja AM (16) hingga tewas. Korban dibacok dengan senjata tajam jenis kerambit yang biasanya digunakan pendekar di Minangkabau.
Tidak hanya AM, rekan korban OS (20), warga Desa Talang Tua, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, juga terkena sabetan sajam Kerambit milik terduga pelaku yang mengenai bagian punggungnya. Kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan ini terjadi ketika korban bersama tiga orang rekannya, OS (20), Wa (22), dan Z (14) cekcok mulut di depan rumah terduga pelaku, NA.
Mendapati hal tersebut terduga pelaku mendekati dan meminta korban dan rekan-rekannya untuk pulang. Namun teguran itu tidak diterima korban bersama rekannya. Lalu mereka memukul dan mengeroyok terduga pelaku.
Sehingga NA mengeluarkan sajam jenis Kerambit dan mengayunkan ke arah korban dan rekannya. Dari ayunan sajam itu mengenai di bagian punggung rekan korban, OS dan AM di bagian leher yang mengakibatkan AM meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan, terduga pelaku dikenakan Pasal 80 (3) jo Pasal 76C UU No 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahuan 2002, Tentang Perlindungan Anak sub Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 (3) KUHP.
''Terduga pelaku telah ditangkap berikut dengan barang bukti senjata tajam jenis Kerambit,'' kata Yunnan, Jumat (8/12/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait