Barang bukti yang ikut disita dalam penggerebekan tempat penampungan TKI ilegal di Kota Dumai, Riau. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, iNews.id - Sebuah rumah yang dijadikan penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal di Kota Dumai, Riau, digerebek polisi. Sedikitnya 17 calon TKI diamankan berikut dua orang lainnya yang disinyalir sebagai penyalur TKI ilegal tersebut. Rencananya para calon TKI ini akan dikirim ke Malaysia.

Pengerebekan tersebut dilaksanakan di sebuah rumah yang berada di Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat–Dumai, Sabtu (4/8/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Selain mengamankan 19 orang, polisi juga mengamankan puluhan paspor yang diduga palsu.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, dalam pengerebekan ini sebanyak 17 calon TKI diamankan. Selain itu juga ditangkap dua orang lainnya yang disinyalir sebagai penyalur yakni Jon (35) dan Dod (41).

"Baik calon TKI dan penyalur sudah kita amankan. Totalnya ada 19 orang," kata AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Sabtu (4/8/2018).

Pengerebekan itu diawali dari informasi yang menyebutkan bahwa salah satu rumah dijadikan penyaluran TKI. Polisi pun melakukan pengintaian selama beberapa hari. Setelah akurat, petugas langsung menggerebek rumah berplang Travel Kerinci Permata V.

Dari hasil pemeriksaan polisi, para TKI akan diberangkatkan tidak melalui jalur resmi. Paspor mereka juga sedang dalam pengurusan agen. "Mereka yang akan berangkat bekerja ke Malaysia tanpa melalui jasa SIP3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang merupakan penyalur resmi. Jadi mereka ilegal," imbuhnya.

Penyalur memasang tarif Rp4 juta untuk masing masing calon TKI agar diberangkatkan ke Malaysia. Dana tersebut dipergunakan untuk tranportasi laut menuju Malaysia dan juga paspor. "Uang Rp4 juta itu katanya sudah sampai ke Malaysia. Kita juga menyita sebanyak 70 paspor dari lokasi," ucap Restika.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network