Satu unit rumah dinas Pengadilan Negeri Palangkaraya, ludes terbakar, Jumat (21/9/2018). (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKARAYA, iNews.id - Satu unit rumah dinas Pengadilan Negeri Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ludes terbakar, Jumat (21/9/2018) pagi. Diduga, api berasal dari hubungan arus pendek listrik pada bagian plafon rumah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun barang berharga milik penghuni rumah tidak dapat diselamatkan.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Palangkaraya berusaha memadamkan kobaran api yang masih membakar bagian dalam rumah dinas Pengadilan Negeri di Jalan Untung Surapati, Kompleks Perumahan Baban Palangkaraya, itu.
 
Banyaknya bahan yang mudah terbakar di dalam rumah membuat api dengan cepat menjalar dan menghanguskan seluruh perabotan dan barang berharga. Beruntung dua mobil pribadi yang diparkir di garasi berhasil diselamatkan pemilik.

Beberapa jam kemudian, api baru dapat dipadamkan petugas setelah mengerahkan sejumlah mobil pemadam kebakaran dibantu pemadam swakarsa dan masyarakat setempat.

Menurut salah satu penghuni rumah, Yuliarta, kobaran api pertama kali diketahuinya saat hendak menuju ke kamar mandi. Api muncul dari bagian atas plafon rumah. Diduga kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.

“Saya kan baru mau mandi Pak. Api itu tiba-tiba nyembur dari atas plafon. Tidak tahu dari mana asalnya. Kemungkinan dari arus pendek listrik. Saat kejadian di dalam rumah ada tiga orang tadinya,” ucap Yuliarta, Jumat (21/9/2018).

Kebakaran rumah dinas ini kini tengah diselidiki petugasdari Polres Palangkaraya dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Peristiwa ini sempat membuat warga geger pasalnya lokasi kebakaran berada dekat dengan rumah lainnya.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network