Penyidik Kejari Mukomuko menggeledah RSUD Mukomuko, Rabu (15/3/2023). (Foto: ANTARA)

MUKOMUKO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menggeledah kantor RSUD Mukomuko Bengkulu, Rabu (15/3/2023). Penggeledahan terkait kasus utang rumah sakit periode 2016-2021.

"Kejaksaan melakukan penggeledahan dan penyitaan jumlah berkas dan dokumen yang ada di rumah sakit umum daerah ini," kata Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi.

Penggeledahan dipimpin langsung Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar. Lokasi yang digeledah di antaranya ruang bagian keuangan, ruang tata usaha, dan ruang rekam medis.

Syafriadi mengatakan, dirinya mendampingi langsung penggeledahan itu untuk memudahkan petugas Kejari Mukomuko menjalankan tugasnya, termasuk memperoleh berkas dan dokumen yang dibutuhkan.

"Posisi saya baru dilantik. Pastinya kami akan memfasilitasi proses ini berjalan," tuturnya.

Kejari Mukomuko membuka penyidikan kasus utang RSUD Mukomuko berdasarkan permintaan Pemkab Mukomuko. Hasil audit BPKP menemukan utang RSUD Mukomouko sebesar Rp14 miliar kepada pihak ketiga penyedeia obat-obatan.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network