BATAM, iNews.id - Rasa rindu pada keluarga yang sudah dua tahun ditahan membuat Ahmad Imron (27), kehilangan akal sehat. Residivis ini nekat mencuri keju dan tabung elpiji dari rumah tetangganya, Nova, di kawasan Bukit Beruntung, Sungai Panas, Batam.
Nova diketahui merupakan pedagang kuliner. Saat rumah tetangganya itu sepi, Imron pun beraksi. Hasilnya, dia berhasil menggondol empat karton keju, enam tabung gas dan uang tunai jutaan rupiah. Namun, belum sempat mudik dengan uang hasil curian, Imron sudah ditangkap polisi.
Kapolsek Lubukbaja AKP Satria Nanda mengatakan, penangkapan berawal saat anggota melakukan lidik di lapangan. Petugas melihat gerak-gerik orang mencurigakan membawa empat karton keju.
"Setelah diperiksa, pelaku mengaku keju tersebut hasil curian," kata Satria, Rabu (21/4/2021).
Satria mengatakan, dari hasil pemeriksaan, modus pelaku mencuri dengan cara membobol pintu belakang dengan masuk ke dalam mes. Selanjutnya hasil curian dibawa dengan motor.
"Pelaku Imron merupakan residivis pembobol konter handphone di Sei Panas. Imron baru keluar beberapa bulan yang lalu setelah divonis 1,5 tahun," katanya.
Sementara Imron mengaku terpaksa mencuri karena ingin segera mudik ke kampung halamannya. Dia sudah lama tidak bertemu anak dan istri, tapi tidak punya uang.
"Saya rindu anak istri, tapi saya tidak ada uang untuk pulang kampung," kata Imron dengan mata berkaca-kaca, Rabu (21/4/2021).
Imron mengakui, keju hasil curian itu rencananya dijual ke daerah Sekupang dengan harga Rp2 juta. "Belum sempat saya jual, saya sudah ditangkap polisi," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait