Ribuan buruh outsourcing PT Krakatau Steel berunjuk rasa menolah PHK sepihak di depan Gedung Teknologi, Kota Cilegon, Banten, Selasa (2/7/2019). (Foto: Antara)

CILEGON, iNews.id – Ribuan buruh outsourcing dari sejumlah perusahaan di bawah PT Krakatau Steel berdemonstrasi di depan Gedung Teknologi, di Cilegon, Selasa (2/7/2019). Massa menolak rencana restrukturisasi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang akan dilakukan perusahaan itu.

Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Baja Cilegon (FSBC) tersebut mengawali aksinya dari kawasan PT Krakatau Steel, tepatnya di depan gedung teknologi di Cilegon. Usai berorasi, massa buruh bergerak ke depan Kantor Pemkot Cilegon Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 2, Ramanuju, Kota Cilegon.

Dalam orasinya, buruh yang juga tergabung dalam Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) menolak rencana restrukturisasi dan PHK sepihak yang dilakukan Krakatau Steel karena akan mengancam masa depan para buruh dan keluarganya. Massa meminta manajemen PT Krakatau Steel memikirkan kembali kebijakannya.

“Kami khawatir terjadi PHK sepihak. Bagaimana nasib kami dan masa depan keluarga kami. Ini yang perlu dipikirkan oleh perusahaan,” kata salah seorang buruh yang mengikuti aksi tersebut, Ipin Saripudin.

Para buruh khawatir jika terjadi restrukturisari di PT Krakatau Steel, maka dampaknya bisa terjadi PHK yang akan menimpa ribuan buruh. Padahal, selama ini mereka telah menggantungkan hidup dari perusahaan di bawah PT Krakatau Steel. Dampak lainnya, pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Banten akan bertambah jika terjadi PHK.

Karena itu, para buruh juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkot Cilegon segera menyikapi persoalan tersebut. Mereka meminta dicarikan jalan keluar sebelum terjadi PHK sepihak yang dilakukan perusahaan.

“Kami minta rencana ini dibatalkan karena kenyataannya mulai tanggal 1 Juni 2019 sudah ada sekitar 529 karyawan outsourcing yang dirumahkan dari total 2.600 karyawan,” kata koordinator pengunjuk rasa Muhari Machdum.

Dia mengaku sudah bekerja sekitar 20 tahun sebagai pekerja outsourcing PT Krakatau Steel. Sebelumnya dia pernah juga menjadi karyawan organik di perusahaan itu. Namun dengan alasan efisiensi dan alasan lain, saat ini 2.600 karyawan outsourcing di bagian produksi baja PT Krakatau Steel tersebut akan dirumahkan setelah Agustus 2019.

“Intinya kami menolak dirumahkan, apalagi di PHK sepihak. Kami dari serikat tidak pernah diajak bicara membahas persoalan ini,” kata Muhari yang juga Wakil Ketua Umum Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS).

Dia menjelaskan, sejak 1 Juni 2019 atau menjelang Lebaran, sudah banyak karyawan outsourcing yang dirumahkan dengan alasan tidak jelas dan kebijakan tersebut dilakukan sepihak oleh perusahaan. Bahkan, nasib dari 2.600 karyawan outsourcing PT Krakatau Steel juga sampai saat ini belum jelas karena menunggu keputusan setelah Agustus 2019.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network