Polres Barito Utara, Kalteng, berhasil menangkap residivis perkara pencurian, Ruliyanto, Kamis (3/6/2021). Ruliyanto ditangkap karena mencuri laptop milik anggota polisi. Foto: Istimewa

BARITO UTARA, iNews.id - Satreskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil menangkap residivis pencurian, Ruliyanto, pada Kamis (3/6/2021). Ruliyanto ditangkap di rumahnya karena mencuri satu unit laptop milik anggota polisi.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Barito Utara, Ipda Mulyanto, mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Pangeran Antasari. Dari hasil penangkapan polisi juga menemukan barang bukti tas berisikan laptop dan surat-surat tanah yang dicuri pelaku.

"Untuk korban betul anggota yang mana kami temukan di dalam tas itu celana dinas anggota dan masker TNI-Polri," kata Ipda Mulyanto.

Pelaku mencuri tas berisi laptop dan surat-surat tanah ketika mengunjungi rumah temannya. Ketika pulang, pelaku melihat adanya tas yang diletakkan korban di stang motor dan langsung mencurinya.

Kepada petugas, pelaku mengaku menjual laptop tersebut untuk digunakan membeli narkoba dan berfoya-foya. Kini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Barito Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Ini kasus pencurian 1 unit laptop dengan surat-surat tanah yang mana kami berhasil mengamankannya," kata Mulyanto.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network