MUNA, iNews.id - Seorang warga di Desa Wambona, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibunuh teman-temannya sendiri usai menggelar pesta miras. Motifnya diduga karena dendam lama antara korban dan seorang pelaku.
Korban, La Kuasa (40), tewas setelah dikeroyok ketiga temannya, La Bakiri (17), La Udu (34) dan La Pola (20). Hasil pemeriksaan polisi, korban mengalami luka parah di bagian kepala yang menjadi penyebabnya meninggal dunia.
"Jadi mereka ini mengajak dulu pelaku minum miras, lalu dibunuh," kata Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Ogen Sahiri, kepada wartawan di Mapolres Muna, Sultra, Minggu (24/11/2019).
Menurut dia, ketiga pelaku bisa kena ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, karena melakukan pembunuhan berencana. Namun sementara polisi masih mendalami kasus kematian korban oleh ketiga pelaku.
Polisi kini sudah mengamankan ketiga pelaku serta mendapati sejumlah barang bukti yang diduga dipakai untuk menganiaya korban hingga tewas, antara lain kayu balok, dan batu. Sementara keris yang diduga untuk menikam korban belum ditemukan.
"Keris ini dibuang oleh pelaku ke semak-semak. Sementara masih dicari oleh petugas," ujar dia.
Berdasarkan keterangan pelaku La bakiri, dia tega menikam teman sekaligus tetangganya ini karena masalah sakit hati. Sebab, korban kerap mengajaknya berkelahi setiap kali pesta miras bersama.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
pesta miras Kabupaten Muna dendam lama pemeriksaan polisi meninggal dunia hukuman mati penjara seumur hidup tewas
Artikel Terkait