4 pemuda di Pangkalpinang , Bangka Belitung diamankan karena kedapatan minum miras di pasar. (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id – Sebanyak empat laki-laki diamankan petugas gabungan saat sedang minum minuman keras (miras) di sebuah pasar di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (13/9/2020) dini hari. Kegiatan razia ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam operasi ini, petugas menyita miras jenis arak merah yang dikemas dalam kantong plastik. Guna menghindari tindak kriminal, keempat pemuda ini pun diamankan ke Mapolres Pangkalpinang untuk didata dan diberi peringatan.

Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini petugas gabungan yang terdiri atas aparat Polres Pangkalpinang, Polisi Militer dan Satpol-PP juga menyasar tempat hiburan malam. Mereka pun mendapatai banyak pengunjung tak mengindahkan jaga jarak, tidak bermasker dan tak memiliki identitas diri.

Mereka yang terjaring razia kemudian didata dan diberi pengarahan agar melengkapi identitas. Selain itu juga diminta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi mengatakan, dalam KRYD ini, petugas juga memberi teguran kepada pemilik kendaraan berknalpot brong. Mereka diminta untuk menggantinya dengan yang standar.

“Sementara sebagai efek jera, ban motor mereka dikempeskan,” katanya.

Selain masalah keamanan, petugas juga menekankan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network