Petugas Polres Merangin saat bernegosiasi dan memberikan pengertian ke ratusan massa adat. (Foto: iNews/nanang Fahrurozi)

MERANGIN, iNews.id – Persoalan tapal batas, perambahan hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) dan hutan adat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, memanas. Ratusan masyarakat adat Serampas memblokir jalan perbatasan Desa Renah Alai dan Desa Sungai Lalang hingga jalan provinsi, Sabtu (28/1/2018) malam.

Bersenjatakan tombak dan kayu, warga mencoba mengambil langkah sendiri menyelesaikan permasalahan tanah di wilayah Jangkat. Mereka mengamankan terduga pelaku perambahan hutan TNKS, yakni Azhari, warga Kecamatan Bangko, Mardi warga Desa Pulau Tengah, dan Indra warga Desa Muara Madras, yang saat itu ada di dalam hutan.

Ketiga orang yang diduga otak penjualan tanah adat dan perambahan hutan TNKS itu nyaris jadi bulan-bulanan massa. Beruntung, petugas Polres Merangin dan personil TNI yang berjaga-jaga di lokasi langsung mengamankan ketiga pelaku. Petugas kemudian berupaya untuk menenangkan ratusan massa masyarakat adat.

Kepolisian berjanji akan memproses hukum terhadap tiga terduga pelaku tersebut. Petugas kemudian membawa mereka ke Mapolres Merangin untuk di proses hukum dan dimintai keterangan.

Setelah polisi memberi pengertian dan berjanji akan mengusut tuntas kasus perambahan hutan TNKS dan tanah adat, massa membubarkan diri. Jalan provini yang sebelumnya diblokir pun kembali di buka. Akses lalu lintas yang macet akhirnya kembali bisa terurai.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Sandi Mutaqqin membenarkan jika ada tiga warga yang diamankan dalam dugaan perambahan hutan TNKS. "Kini ketiga terduga pelaku perambahan hutan TNKS sudah berada di polres untuk kami mintai keterangan," kata Sandi.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network