Ilustrasi, kendaraan dinas pemerintah. (Foto: Antara).

TANGERANG, iNews.id - Sedikitnya 400 kendaraan dinas milik pemerintah desa di Kabupaten Tangerang, Banten belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama satu sampai dua tahun. Jumlah tersebut sesuai data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja, Ali Hanafiah mengatakan, dari data yang telah dilaporkan kendaraan dinas mobil maupun sepeda motor di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang ada 1.600 unit. Namun, kata dia dari jumlah tersebut 400 unitnya diketahui belum dilakukan pembayaran pajak.

"Dari sekitar 1.600 kendaraan dinas. Yang belum membayar pajak sekitar 400 unit, kebanyakan kendaraan milik desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi," ujar Ali di Tangerang, Jumat (9/12/2022).

Dia menuturkan, dari ratusan kendaraan yang menunggak pajak itu dengan nilai sebesar Rp500 juta. "Jika dinilai jumlah tunggakan kendaraan dinas itu sebesar Rp500 juta," tuturnya.

Menurutnya, jika ada kendaraan milik pemerintah yang kondisinya sudah tidak layak pakai atau telah di lelang, lanjut dia seharusnya aparat pemerintahan bisa menginformasikan terlebih dahulu ke Samsat.

Sehingga, kata dia nantinya bisa dilakukan penghapusan catatan potensi pendapatan dari kendaraan. "Baiknya memang disinformasi kepada kami. Jadi kamu juga tidak memasukkan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan. Ketika diinformasikan, nanti kan akan kita hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan," katanya.

Dia menyampaikan, sebagai upaya memberikan kesadaran dan mengingatkan pembayaran pajak, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pajak kendaraan tersebut kepada kantor-kantor desa bersangkutan serta melakukan razia kendaraan kerja sama dengan pihak kepolisian.

"Kita tentunya sudah berkirim surat ke setiap kantor desa yang memiliki kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak itu," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network