JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 82 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Malaysia dipulangkan ke Tanah Air, Jumat (11/9/2026). Mereka sebelumnya menjalani proses hukum dan keimigrasian di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang.
Pemulangan dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Agus menegaskan pemerintah akan mengupayakan kepulangan WNI setelah seluruh dokumen persyaratan selesai. Proses pemulangan kemudian direalisasikan satu pekan setelah instruksi tersebut disampaikan.
"Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," ujar Menteri Agus, Sabtu (12/9/2026).
Dari total 82 WNI, sebanyak 51 orang berasal dari DTI Semenyih, terdiri atas 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan. Sementara 31 WNI lainnya berasal dari DTI Beranang, yakni 22 laki-laki dan sembilan perempuan.
Seluruh WNI tersebut telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta mengantongi dokumen perjalanan resmi sebelum dipulangkan.
Kepulangan mereka dilakukan dalam tiga kloter penerbangan. Sebanyak 33 WNI diberangkatkan menuju Jakarta menggunakan Citilink QG-503 dan dijadwalkan tiba pukul 21.40 WIB.
Sementara itu, dua kloter lainnya menuju Medan. Kloter kedua membawa enam WNI dengan Batik Air ID-7265, sedangkan kloter ketiga mengangkut 43 WNI menggunakan AirAsia QZ-127. Kedua penerbangan dijadwalkan tiba di Medan pada pukul 21.25 WIB.
Untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib, setiap kloter didampingi petugas Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur. Para WNI juga diberikan kaus berwarna biru untuk mempermudah pengawasan selama perjalanan.
Salah satu WNI asal Madura mengaku sangat bersyukur akhirnya dapat kembali ke Indonesia setelah hampir sembilan tahun berada di Malaysia.
“Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam,” katanya.
Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur juga berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), maskapai penerbangan, serta instansi terkait di Jakarta dan Medan untuk memastikan proses pemulangan hingga penerimaan WNI berjalan lancar.
Kemenimipas menegaskan pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya negara memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar menempuh jalur migrasi secara legal untuk memperoleh pelindungan selama berada di negara lain.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait