BARITO, iNews.id - Anggota Brimbo III Detasemen Pelopor Lenggang menangkap pelaku pemalakan terhadap sopir truk tangki pengangkut BBM. Pelaku diketahui bernama Aditia Gunantoro (26).
Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heryanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah memalak sopir bernama Rustam Hadi (48). Pelaku Aditia ditnagkap usai beraksi di Jalan A Yani atau Ampah Muarah Teweh, Desa Puri, Raren Batuah, Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Sudah kami amankan untuk proses penyidikan. Untuk sementara, kami ketahui pelaku adalah residivis," kata Nur Heryanto, Sabtu (9/5/2020).
Nur menambahkan, pelaku beraksi pada Jumat (8/5/2020). Dia menghentikan truk tanki yang disopiri Rustam Hadi di Jalan Negara tepatnya di RT 05 Desa Puri, Kecamatan Raren Batuah.
“Pelaku mengadang truk, kemudian langsung meminta sejumlah uang dengan cara memaksa. Dia minta Rp100.000 tapi saat korban memberikan uang Rp50.000, pelaku menolaknya. Usai menolak, pelaku langsung merampas ponsel. Saat itu terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku yang saling berebutan ponsel,” kata Nur.
Pelaku, kata dia, berhasil mengambil ponsel korban dan langsung melompat turun dari truk. Tak berhenti di situ saja, pelaku mencabut parangnya dan mencoba menghunuskan ke arah korban. Tak mau mati konyol, korban akhirya mengalah dan melapor.
“Korban melaporkan kejadian tersebut ke anggota Brimob Kompi III Detasemen Pelopor Lenggang yang sedang piket. Petugas piket berkoordinasi dengan Polsek Dusun Tengah untuk melakukan penyisiran di areal tempat kejadian perkara,” kata dia.
Tidak lama, polisi mengantongi identitas pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap oleh anggota Brimob. Saat ditangkap, pelaku terlihat menangis dan meminta ampun.
“Saat ini pelaku sudah di Mapolsek Dusun Tengah untuk diperiksa,” katanya.
Nur Heryanto mengimbau kepada pengendara motor dan mobil maupun sopir truk untuk melapor jika ada yang hal yang mencurigakan di jalan raya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait