KALIMANTAN TENGAH, iNews.id - Puluhan nasabah mendatangi kantor Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) di Jalan Jenderal Ahmad Yani Sampit, Kalimantan Tengah. Mereka menuntut pengelola untuk mengembalikan sejumlah tabungan yang telah disetorkan selama bertahun-tahun sebesar Rp65 miliar yang diduga digelapkan oleh pimpinan perusahaan.
Seorang nasabah, Saniel menuturkan sudah lebih dari satu tahun menanti kejelasan nasib uang simpanannya kembali. Sebab, pihak manajemen tidak pernah memberikan kejelasan mengenai pengembalian dana milik para nasabah.
“Total dana tabungan keseluruhan yang dihimpun dari 5.896 nasabah sebesar Rp118 miliar. Dana yang tidak jelas keberadaannya dan kami duga telah digelapkan oleh pimpinan perusahaan mencapai Rp65 miliar,” tutur Saniel di kantor CU EPI, Kamis (14/12/2017).
Dia mengatakan, dengan hilangnya dana sebanyak itu, praktis uang yang disimpan nasabah hanya berupa catatan. Mereka saat ini kesulitan harus mencairkan uang tersebut.
“Permasalahan ini sebenarnya juga sudah dilaporkan ke Polres Kotawaringin Timur dan Polda Kalimantan tengah. Namun, sejauh ini penanganan dari laporan para nasabah tersebut masih belum jelas kelanjutannya,” kata Saniel.
Saniel berharap kasus yang menimpa para nasabah segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Bila oknum petinggi kantor tersebut terbukti menyelewengkan dana milik para nasabah, maka yang bersangkutan harus diproses hukum.
“Kami menyesalkan kasus ini seakan-akan tidak tersentuh hukum sama sekali. Ini sudah bertahun-tahun tidak jelas pengelolaannya,” ungkapnya.
Sementara itu, staf manajemen kantor CU EPI mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan dana tabungan para nasabah. “Kami sendiri tidak bisa berbuat banyak. Justru gaji kami beberapa bulan terakhir juga tidak jelas, banyak karyawan yang memilih resign,” ungkap salah seorang pihak manajemen yang engan disebutkan namanya.
Editor : Dony Aprian
Artikel Terkait