BENGKULU, iNews.id - Seorang anak asal Desa Ulak Bandung, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, berinisial BHA (19), menangis tersedu-sedu di depan petugas Polres Kaur, Polda Bengkulu. BHA dimintai keterangan penyidik atas dugaan penganiayaan ibu kandungnya, Lisma (59).
Dengan mengenakan peci warna hitam, anak durhaka itu menjawab cecaran pertanyaan dari penyidik. Sesekali, pria yang mengenakan masker warna hitam itu menarik nafas sembari meneteskan air mata.
Di hadapan penyidik, pria yang mengenakan baju kaos oblong warna biru itu tega memukul ibu kandung, lantaran uang untuk membeli paket internet kurang. BHA mengaku memukul ibu kandungnya dengan menggunakan tangan, yang mengenai bagian bahu dan pelipis mata ibunya.
"Baru kali ini, pak. Saya menyesal. Saya khilaf," ujar BHA, sembari meneteskan air mata.
Kasat Reskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu, Iptu Indro Witayuda Prawira mengatakan, dugaan penganiayaan bermula saat tersangka menjual buah pinang ke Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Dahung, Kabupaten Kaur. Setiba di rumah, korban memberikan hasil penjualan kepada terduga pelaku, sebesar Rp60.000.
Namun, pelaku tidak menerima uang hasil penjualan tersebut, lantaran tidak cukup untuk membeli paket internet. Kemudian, terduga pelaku menyodorkan uang itu ke mulut ibu kandungnya.
"Terduga pelaku melakukan kekerasan terhadap ibu kandung, dengan cara memukul dengan tangan kanan yang mengenai bahu dan memukul bagian mata sebelah kiri ibu kandung terduga pelaku," kata Indro, Senin (11/4/2022).
Teduga pelaku, kata Indro, disangkakan dengan pasal tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dimaksud dalam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004, tentang penghapusan KDRT.
"Teduga pelaku telah ditangkap dan masih dimintai keterangan di Mapolres Kaur," ucap Indro.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait