Wali Kota Serang Syafrudin kembali memperpanjang PSBB untuk tahap ke III hingga 20 Oktober 2020 (Foto: Antara/Mulyana)

SERANG, iNews.id - Pemerintah Kota Serang kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya hingga 20 Oktober 2020 karena dinilai efektif menurunkan penyebaran Covid-19. Alasan PSBB diperpanjang juga karena adanya instruksi dari Gubernur Banten Wahidin Halim.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, sesuai surat keputusan Nomor 443/Kep.214-HUK/2020, bahwa PSBB di seluruh wilayah Banten diterapkan selama satu bulan.

"PSBB nanti kita perpanjang sampai tanggal 20 Oktober, karena PSBB yang sekarang ini sudah berakhir tanggal 11 kemarin. Karena sesuai instruksi dari Gubernur itu sampai tanggal 20 Oktober," kata Syafrudin, Senin (12/101/2020).

Selain itu, dia menilai bahwa angka kasus positif Covid-19 di Kota Serang saat ini masih terus mengalami peningkatan. Maka untuk menekan jumlah kasus tersebut dilakukan dengan perpanjang masa PSBB karena dinilai efektif menurunkan angka Covid-19.

"Ditambah saat ini kasus yang terkonfirmasi Covid-19 masih bertambah," katanya.

Dia juga mengungkapkan, untuk menentukan perpanjangan atau tidaknya PSBB untuk tahap selanjutnya, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang.

"PSBB ini juga kewenangannya ada di masing masing daerah, dan dalam waktu dekat ini kami akan rapatkan dengan satgas Covid-19," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Serang telah menerapkan PSBB pada Kamis 10 sampai 24 September 2020. Kemudian, diperpanjang lagi dari hari Senin 28 September sampai 11 Oktober 2020.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network