Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (3/9/2019). Selain dia, KPK turut mengamankan lima orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang Obaja, Kadis PU Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.

"Iya benar (penangkapan Bupati Bengkayang)," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019).

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot merupakan petahana yang sedang menjalani periode kedua pemerintahannya, sejak 2010-2015 dan 2016-2021. Dia dan pasangannya Agustinus Naon berhasil memenangkan Pilkada Bengkayang 2015 dengan perolehan 55.200 suara (50,53%). Sebelumnya, Suryadman Gidot menjabat sebagai wakil ketua DPRD Bengkayang dan wakil bupati periode 2005-2010.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 yang ditetapkan KPK dalam laman situs elhkpn.kpk.go.id, Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar ini memiliki harta kekayaan Rp3.091.057.921.

Birokrat kelahiran Bengkayang 5 Mei 1971 ini sempat maju sebagai calon wakil gubernur pada Pilgub Kalbar 2018. Ketika itu dia berpasangan dengan Bupati Landak Carolin Marget Natasa yang diusung koalisi PDIP, Partai Demokrat dan PKPI. Namun mereka harus mengakui kekalahan.

Mengawali karir sebagai tenaga pendidik hingga menjadi birokrat, Suryadman Gidot sukses membangun daerah yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Dia merupakan kepala daerah kedua Bengkayang setelah memekarkan diri dari Kabupaten Sambas pada tahun 1999 silam.

Diketahui, dalam OTT ini, ada enam orang diamankan dan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK. Selain itu dikabarkan, KPK mengamankan barang bukti uang dengan total sekitar Rp340 juta.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network