Tiga orang pelaku prostitusi anak di bawah umur yang salah satunya merupakan muncikari ditangkap Polres Pidie di Kabupaten Pidie, pada Kamis (15/10/2020) (Foto: iNews/Jamal Pangwa)

PIDIE, iNews.id - Wakil Bupati Pidie, Aceh, Fadhlullah TM Daud mengaku prihatin atas kasus prostitusi yang melibatkan tiga anak di bawah umur di wilayahnya. Apalagi, daerah yang dia pimpin penerapkan syariat Islam.

"Ternyata penangkapan anak tersebut terkait dengan prostitusi anak, seharusnya kejadian seperti ini tidak boleh terjadi di kabupaten kami yang sangat menjunjung tinggi nilai syariat Islam," kata Fadhlullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2020).

Fadhlullah menegaskan, jangankan prostitusi anak, orang dewasa dan zina serta hubungan LGBT juga tidak diperbolehkan. Jika terbukti kejadian tersebut terkait dengan prostitusi anak, maka ini sangat bertentangan nilai syariat Islam.

Dia pun meminta polisi menyelidiki lebih lanjut, apakah apakah anak-anak tersebut di bawah pengaruh narkoba atau tidak. Jika terindikasi penggunaan narkoba, maka anak-anak tersebut perlu direhab setelah dihukum sesuai aturan yang berlaku.

"Terkait dengan peristiwa ini, maka saya mengajak para pemimpin dan seluruh warga masyarakat untuk melakukan refleksi dan renungan terhadap arah perjalanan daerah kita selama ini," ucapnya.

Sebelumnya, tiga orang pelaku prostitusi anak di bawah umur yang salah satunya merupakan muncikari ditangkap Polres Pidie di Kabupaten Pidie, pada Kamis (15/10/2020). Mereka ditangkap saat menggelar pesta seks.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network