Ilustrasi TPS. (Foto: iNews.id)

KUPANG, iNews.id – Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan tujuh suara sah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 di Kampung Jokowi, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (17/4/2019).

“Jumlah suara yang diperoleh Jokowi-Ma’ruf Amin di TPS 001 mencapai 209 suara. Sementara Prabowo-Sandiaga memperoleh tujuh suara,” kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 001 Desa Silawan, Kabupaten Belu Isak Polly, saat membacakan total penghitungan suara di TPS itu.

Dia mengatakan, dari hasil perhitungan surat suara itu menunjukkan total yang mencoblos 217. Dari jumlah itu, 216 surat suara dianggap sah dan satu tidak sah.

Isak menambahkan, daftar pemilih tetap (DPT) di TPS itu berjumlah 255 DPT. Namun, saat dilakukan pendataan ulang, terdapat kurang lebih 35 warga sudah tak berada di TPS tersebut.

Lebih lanjut dia menambahkan, proses pencoblosan di TPS 001 memang agak lama. Pasalnya, warga di Desa Silawan agak kesulitan ketika mencoblos dan melipat surat suara itu.

“Tadi memang ada kendala saat warga mencoblos karena beberapa warga kesulitan membaca di surat suara DPR, DPD dan DPRD,” ujarnya.

Namun, pelaksanaan pencoblosan di TPS itu tetap berjalan dengan lancar. Sementara itu di TPS 006, Desa Silawan, Paslon Nomor Urut 01 Jokowi-Ma’ruf kembali unggul dengan jumlah suara 159. Sementara Prabowo-Sandi hanya mendapatkan 25 suara.

Di TPS 011 Desa Silawan, Jokowi-Ma’ruf kembali unggul dengan jumlah suara mencapai 130 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi hanya mendapat empat suara.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network