TANGERANG, iNews.id – Warga Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten menghadapi kondisi lingkungan yang memprihatinkan akibat asap pekat dari pembakaran sampah dan limbah. Fenomena yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini mencapai puncaknya pada 2025.
Kondisi ini memicu kekhawatiran dan mendorong warga untuk menuntut tindakan nyata dari pemerintah. Lebih dari 1.200 penghuni perumahan di wilayah tersebut telah menandatangani petisi daring yang mendesak pemerintah untuk segera bertindak.
Angka tersebut baru mewakili sebagian kecil dari total populasi sekitar 10.000 orang, dan jumlah dukungan terus meningkat setiap harinya.
Ronny, salah satu warga yang menjadi juru bicara komunitas, mengungkapkan kesulitannya untuk bernapas dengan nyaman di dalam rumah.
“Saya mulai tinggal di Kawasan Sindang Jaya ini sejak awal 2020, dan sejak 2021 sudah merasakan dampak polusi. Namun pada 2025 ini, asap semakin parah bahkan hampir setiap hari. Asapnya sering berbau menyengat dan membuat sesak napas," ujar Ronny, dikutip Kamis (25/9/2025)
Berbagai laporan lain turut memperkuat pernyataan Ronny. Asap yang menyelimuti kawasan tersebut diduga berasal dari pembakaran berbagai jenis limbah, termasuk sampah rumah tangga, limbah hotel, plastik dari pelapak, dan sekam padi.
"Melalui aplikasi Nafas, kualitas udara di sini sering berwarna ungu, yang artinya sangat tidak sehat. Bangun pagi kami disambut bau asap, sore sampai subuh juga sama. Banyak warga batuk hingga terkena ISPA,” ucapnya.
Paparan asap yang terjadi secara terus-menerus telah menyebabkan sedikitnya delapan warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta gangguan pernapasan lainnya. Kelompok yang paling rentan terhadap dampak ini adalah anak-anak, lansia, dan penderita asma.
Temuan warga menunjukkan bahwa asap muncul secara rutin dari sore hingga dini hari. Berdasarkan catatan mereka, aktivitas pembakaran berlangsung hampir setiap hari, terutama antara pukul 18.00 hingga 03.00 WIB. Asap yang dihasilkan berwarna hitam, berbau seperti karet terbakar, dan sulit untuk hilang.
Salah satu kejadian tercatat pada 15 September 2025 pukul 18.10 WIB, saat petugas keamanan perumahan turun tangan memadamkan api.
Walaupun laporan telah disampaikan berulang kali kepada pihak kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, serta pengembang perumahan, warga menilai belum ada langkah nyata yang berhasil mengatasi masalah tersebut.
Dalam pernyataan resmi mereka, warga Sindang Jaya mendesak pemerintah untuk segera menghentikan praktik pembakaran sampah dan limbah secara ilegal. Mereka juga menuntut penegakan aturan serta pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaku pembakaran.
Selain itu, warga meminta agar pemerintah menyediakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan menjamin hak masyarakat untuk menikmati udara yang bersih dan sehat.
“Upaya ini tidak hanya akan menyelamatkan paru-paru kami, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup seluruh komunitas di Kecamatan Sindang Jaya,” tulis pernyataan bersama warga dalam siaran pers.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait