PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap S, suami yang membunuh istrinya di Dumai, Riau. Mirisnya, S mengajak dua anaknya yang masih di bawah umur untuk menghabisi nyawa ibu kandung mereka.
S ditangkap di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Dia tidak melawan saat polisi menangkapnya.
"Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap karena tim sudah melakukan pengepungan lokasi tempat persembunyian tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, Kamis (7/9/2023).
Sebelum menangkap S, polisi lebih dulu mengungkap kasus suami bunuh istri ini dengan menangkap dua anak mereka yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.
Bayu mengatakan, S sedang dalam perjalanan dari Lampung Timur ke Dumai.
"Untuk lengkapnya besok akan kita rilis bersama," tuturnya.
Pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat korban di pinggir parit bawah jembatan Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur pada (25/8/2023).
Mayat korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait