Kapolsek Sampoabalo Iptu Suwoto saat diperiksa di Mapolres Buton atas kasus peluru nyasar dari pistolnya yang menewaskan anggotanya. (Foto: iNews/Andhy Eba).

BUTON, iNews.id – Peristiwa meninggalnya anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Siotapina, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), karena terkena peluru nyasar di kepala, mulai terkuak. Dalam peristiwa tersebut diketahui tidak ada unsur kesengajaan.

Kapolres Buton AKBP Andi Herman mengatakan, kasus penembakan Kapolsek Siotapina Iptu Suwoto ke anak buahnya Brigadir Sanusi yang terjadi pada Selasa (31/7) merupakan musibah. "Itu peluru nyasar. Tidak ada unsur kesengajaan di situ, tujuannya untuk mengamankan massa yang tawuran. Ini musibah," kata AKBP Andi Herman, Jumat (3/8/2018).

Andi menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, awalnya terjadi tawuran antarpelajar dan warga dari dua desa di Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sultra. Polisi kemudian berupaya mengamankan situasi. Kapolsek Siotapina Iptu Suwoto ikut turun dan memberi tembakan peringatan terhadap massa yang mengamuk.

"Situasi chaos. Kapolsek memberi tembakan peringatan hingga terjatuh dan lututnya berdarah. Telapak tangannya jatuh ke tanah dengan posisi memegang senjata," ujarnya.

Kemudian, kata dia, dalam jarak sekitar enam meter, kapolsek melihat salah satu anggotanya jongkok bersimbah darah. Saat itu juga Suwoto menyadari jika anggotanya menjadi korban salah tembak.

Andi menambahkan, Polda Sultra sudah mengambil alih penanganan kasus ini. Kondisi Suwoto juga masih syok akibat peristiwa itu. "Kapolsek saat ini masih berada di Polres Buton dan diperiksa oleh penyidik Polda Sultra," katanya lagi.

Penyidik pun masih terus menyelidiki kasus ini termasuk memastikan posisi penembakan yang menyebabkan Sanusi tewas. Sementara itu, jenazah Brigadir Sanusi sudah dikebumikan pada Selasa (31/7) malam.


Editor : Muhammad Saiful Hadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network