JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Kota Baru membongkar jaringan pencurian motor (curanmor) lintas wilayah yang telah beraksi di 15 lokasi di Kota Jambi. Dua orang ditangkap, yaitu Kamelia Chandra (35) sebagai pelaku utama dan Fery (34) yang berperan sebagai penadah.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, para pelaku menyasar motor yang diparkir di depan toko dan masih ada kuncinya.
“Para pelaku menyasar motor yang diparkir di depan toko dengan kunci masih menempel,” ujar Kombes Boy dikutip dari Polda Jambi, Rabu (5/11/2025).
Dia mengungkapkan, motor hasil curian dijual ke Kabupaten Sarolangun, dengan total 25 unit motor yang sudah berpindah tangan.
Saat penangkapan, polisi menyita empat kunci T, rekaman CCTV, dan satu motor yang digunakan untuk beraksi. Tiga pelaku lainnya, termasuk dua penadah, masih dalam pengejaran.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, mengatakan bahwa pelaku utama adalah residivis dan sudah beraksi selama satu tahun terakhir. “Penadah menjual motor curian seharga Rp2–4 juta per unit melalui jasa travel ke Sarolangun,” ucapnya.
Kasus ini terungkap setelah ada laporan kehilangan motor di parkiran Alfamart Jalan TP Sriwijaya, Rawasari. Tim Opsnal Polsek Kota Baru yang dipimpin Ipda Ariadi langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku, lalu mengembangkan kasus hingga menemukan penadah.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kota Baru. Polisi masih terus menyelidiki jaringan pencurian motor lintas kabupaten tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait