NUNUKAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan atau penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sebuku Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (26/4/2022). Kasus tersebut terungkap atas dasar laporan masyarakat terdapat kelangkaan BBM bio solar dan pertalite di Nunukan.
Hasil penyelidikan Subdit 4 Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara di sekitar Anak Sungai Sebuku, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditemukan dugaan penyalahgunaan atau penjualan BBM bersubsidi berupa bio solar dan pertalite.
Sesuai dokumen DO, penyaluran atau penjualan BBM bersubsidi berupa bio solar dan pertalite tersebut, seharusnya ke SPBU 65774004 PT. Saini Naik Pasulangi, Nunukan tetapi disalurkan atau dijual ke kapal SPOB Walesta Brother dan ditemukan telah berisi atau bermuatan BBM subsidi jenis pertalite sebanyak 128.000 liter dan bio solar sebanyak 28.000 liter.
“Saat ini, semua barang bukti masih diamankan dan selanjutnya koordinasi dengan Pertamina dan rencana pemeriksaan ahli dari Ditjen Migas,” ujar Dirkrimsus Polda Kalimantan Utara AKBP Hendy F Kurniawan dalam keterangannya dikutip, Kamis (28/4/2022).
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan belasan orang, yakni :
1. Sultan (Limpo, 19 September 1991) warga Desa Lompo Riaja Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan sebagai nakhoda Kapal.
2. Jumhari (Tarakan, 18 Januari 1993) warga Jalan Aki Balak Rt 010/ 000 Desa Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kaltara sebagai masinis kapal.
3. Suriadi HB, (30 Maret 1992) mahasiswa asal Pulau Kulambing, Rt 003/001 Desa Mattiro Uleng Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulsel sebagai Chip Kapal
4. Muhammad Akbar, (Salutubu, 15 Mei 1981), karyawan swasta asal Jalan P. Aji Iskandar Rt 006/000 Desa Juata Kerikil Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kaltara sebagai juru mudi kapal.
5. Andika (Tarakan, 11 Nov 2000) mahasiswa asal Selumit Pantai Rt 026/ 005 Desa Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kaltara sebagai holder kapal.
6. Rahman (Sidrap, 3 Mei 1967) buruh harian lepas asal Jembatan Besi Rt 011/002 Desa Lingkas Ujung Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kaltara sebagai pengawas kapal.
7. Jamaludin, (Malaysia, 8 September 2000) mahasiswa asal Kampung Baru Rt 001/002 Desa Buttu Sawe Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Sulsel sebagai koki/juru masak kapal.
8. Tuang Appo, (Bone, 16 Mei 1978) wiraswasta asal Lingkas Ujung Rt 015/000 Desa Lingkas Ujung Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan, Kaltara sebagai kepala mesin kapal.
9. Suparudin alias Pardi, (Buton, 10 April 1989) wiraswasta asal Desa Harapan Jalan Kenangan Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Kaltara sebagai pengawas SPBU.
10. Fajar Ibrahim alias Fajar (Tarakan, 21 Maret 2005) mahasiswa asal Apas Rt 002/ 000 Desa Apas Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Kaltara sebagai sopir mobil tangki BBM warna biru.
11. Muhammad Ridzwansyag alias Wawan (Nunukan, 3 November 2002) warga asal Desa Harapan Jalan Reski, Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Kaltara sebagai kernet mobil tangki BBM warna biru.
12. Asril, (Bulukumba, 20 Desember 1999) warga asal Dusun Tunrungen Kecamatan Lonrong, Kabupaten Bulukumba, Sulsel sebagai sopir mobil tangki BBM warna merah.
13. Hasanuddin alias Kacung, (Tanjung Selor, 9 Januari 1966) petani asal Desa Naputih, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kaltara sebagai sopir truk warna kuning.
14. Roy Raditya alias Roy (Bulukumba, 28 Mei 2001) petani asal Desa Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulsel sebagai kernet truk warna kuning.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait