Tangkapan layar aksi pelaku pamer kemaluan yang viral di Palangkaraya. (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKARAYA, iNews.id - Anggota Polresta Palangkaraya menangkap pria yang viral dengan aksinya mempertontonkan kemaluan di depan umum, Senin (10/8/2020). Pria tersebut ternyata sudah berkeluarga dan memiliki istri serta dua anak yang masih kecil.

Saat polisi datang menjemput pelaku dalam rumahnya di Jalan Mendawai, Palangkaraya, istrinya histeris dan berupaya menghalangi petugas. Sang istri bahkan memohon kepada anggota agar jangan membawa suaminya.

"Tolong pak jangan bawa suami saya. Kami punya anak masih kecil," ucap Leny (25) istri pelaku sambil menggendong anak mereka. 

Setelah diberikan pengertian, istri pelaku akhirnya bersedia suaminya dibawa ke Polresta Palangkaraya untuk diperiksa.

Identitas pelaku pamer kemaluan ini diketahui bernama Rudy (33). Dia menjadi viral setelah videonya saat pamer alat kelamin kepada sejumlah apoteker perempuan di depan Apotik Jalan Seth Adji, Kota Palangkaraya beredar luas di masyarakat. Para korban merekam aksi tak senonoh pelaku hingga videonya viral di media sosial.

Polisi yang merespons laporan keresahan masyarakat menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan pelaku beserta motor miliknya yang dibawa saat beraksi.

Pengakuan Rudy, dia baru sekali melakukan tindakan asusila.

"Saya lagi pusing karena sering dimarahi istri sejak tiga bulan terakhir," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pelaku diamankan karena video viralnya mempertontonkan kemaluan.

"Pemeriksaan awal karena masalah keluarga namun tidak bisa memendam hingga melakukan tindakan di luar batas kewajaran. Tersangka punya istri dan dua anak dan kami masih dalami motifnya," ujar Kapolresta.

Atas perbuatannya, Rudy terancam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia diancam dengan hukuman 10 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network