BENGKULU, iNews.id- Polda Bengkulu menangkap seorang petani kopi berinisial MOP (26) di Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Petani itu diduga menanam lima pohon ganja di areal perkebunan kopi miliknya.
MOP ditangkap tim Satuan Reskrim Polsek Bermani Ilir saat berada di kebun kopi. Penyidik harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk ke perkebunan milik MOP itu.
"Anggota Polsek Bermani Ilir menemukan tanaman ganja sebanyak lima batang berumur empat bulan di areal perkebunan milik terduga pelaku," kata Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Rabu (3/3/2021).
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Kini, MOP dan barang bukti lima pohon ganja dibawa ke Polda Bengkulu.
"Barang bukti tanaman ganja dan terduga pelaku sudah diamankan," ujarnya.
Belum diketahui motif MOP menanam ganja di kebun kopinya itu. Polisi masih melakukan pemeriksaan.
Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait