Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Dok iNews).

SUNGAIPENUH, iNews.id - Polisi akhirnya mengamankan para pelaku pembakar 13 kotak surat suara di Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, Jambi. Ada tiga pelaku, dua di antaranya ditangkap petugas dan satu lagi menyerahkan diri.

Satu orang yang diduga pelaku ditangkap berinisial RJ (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung. Pelaku yang merupakan Panwascam Tanah Kampung itu ditangkap di lokasi kejadian.

Satu orang terduga lainnya berinisial KS (53), warga Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, merupakan caleg salah satu parpol. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah penduduk.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi mengatakan, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu lagi masih berstatus saksi.

"Satu orang terduga lainnya menyerahkan diri ke Polres Kerinci, berinisial Az (55), warga desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung," ujar Edi kepada wartawan, Senin (22/4/2019).

Sebelumnnya, Polda Jambi turun langsung menyelidiki dugaan kasus pembakaran kotak suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh. Awalnya disebut ada 15 kotak suara dari tiga TPS yang dibakar oleh massa.

Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan para pelaku pembakaran. Untuk menanggani kasus tersebut timnya sedang berada di lokasi kejadian.

"Sekarang tim Bawaslu, KPU bersama Dirreskrimum sedang melakukan klarifikasi tentang kejadian itu," kata Muchlis.

Massa yang diduga timses salah satu caleg mengeroyok seorang panitia pengawas kecamatan (panwascam) di Pesisir Bukit. Selain penganiayaan itu, massa juga membakar kotak suara.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network