Polisi menangkap dua pelaku yang diduga melempar batu ke Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur. (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga melempar batu ke Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur. Salah satunya merupakan pedagang kaki lima (PKL).

"Iya sudah tertangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Andika mengatakan, salah satu terduga yang ditangkap merupakan PKL yang berjualan di sekitar gereja. Dari penyelidikan sementara, pelaku memiliki rasa sakit hati lantaran tak diberikan pemakaian listrik oleh pihak gereja untuk berjualan.

"Cuma kemudian dari gereja ada pertimbangan-pertimbangan sehingga tidak diberikan. Karena sakit hati, akhirnya ada pelemparan itu lah," ucap Andika. 

Sementara itu, pelaku yang masih belum dibeberkan identitasnya ini mengajak salah seorang temannya untuk melakukan aksi pelemparan ke Gereja.

Andika belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai status hukum dari para pihak yang diamankan. Pasalnya, mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Sedang kami dalami dulu ya, sedang kami periksa dulu semuanya," kata Andika. 

Sebelumnya, Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda dilempari batu oleh OTK. Akibat peristiwa itu, dilaporkan sejumlah fasilitas gereja mengalami kerusakan.

Berdasarkan rekaman CCTV, diduga pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku terlihat membawa batu sebesar genggaman orang dewasa dan langsung melempari bagian depan gereja.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network