Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Dok iNews).

PEKANBARU, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap dua pelaku penikam terhadap anggota Polda Riau pada Minggu (21/4/2019) dini hari. Dua terduga pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan, dua pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial, AA (22) dan F (19).

"Keduanya diduga bersama-sama terlibat melakukan penganiayaan terhadap tiga personel polisi," kata Susanto kepada wartawan di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Senin (22/4/2019).

Ketiga polisi yang menjadi korban penikaman yakni, Bripda Firli Novendri, Bripda Joss Hapison Jaluhu dan Bripda Riko Samuel D. Butar Butar. Mereka mengalami luka tusuk pada bagian tangan dan kaki dan dirawat intensif di rumah sakit.

Sementara dua pelaku lainnya AAN dan Ren ditetapkan sebagai DPO. Kombes Pol Susanto mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan pimpinan kelompok yang memerintahkan melakukan penyerangan ke polisi.

"Dua ditangkap dan dua lagi masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar dia.

Selain menangkap dua pelaku, Polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya yang melakukan pengrusakan fasilitas RS Syafira Pekanbaru. Mereka yakni, adalah GM, BI dan F yang juga diduga turut melakukan penganiayaan.

Pengrusakan itu sendiri masih erat kaitannya dengan aksi penganiayaan anggota polisi tersebut. Pasalnya, setelah diserang hingga mengalami luka-luka, ketiganya sempat dilarikan ke RS Syafira untuk mendapat pertolongan, sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network