Kebakaran rumah di TTU, NTT, menewaskan seorang lansia berusia 72 tahun dan anak laki-laki berusia 10 tahun pada Senin malam. (Foto: ist)

KEFAMENANU, iNews.id - Polisi menyelidiki kebakaran rumah di Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Insiden ini  menelan dua korban jiwa yakni lansia berinisial PK (72) dan anak laki-laki ST (10).

Kebakaran terjadi Senin 12 Oktober 2026 malam sekitar pukul 22.00 WITA. Kobaran api menghanguskan rumah milik Yulius Seran beserta sejumlah barang berharga. Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp25 juta.

Salah satu hal yang didalami dari keterangan keluarga dan saksi adalah kebiasaan menggunakan api dari kayu bakar untuk menghangatkan tubuh PK yang menderita stroke dan tidak bisa berjalan. Namun, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan.

Kasi Humas Polres TTU AKP Anselmus Pera, menjelaskan bahwa alat pembakar kayu atau oven pembakar kue biasa diletakkan di dekat tempat tidur korban. Kebiasaan itu dilakukan untuk menghangatkan tubuh PK di tengah suhu malam yang dingin.

Saksi Bete Seran menerangkan, PK telah tinggal di rumah Yulius selama sekitar satu bulan terakhir karena mengalami stroke. Saksi juga pernah melihat kayu bakar untuk membuat api disimpan di dekat tempat tidur korban.

Menurut keterangan saksi, keluarga sebelumnya telah menegur kebiasaan tersebut. Namun, penggunaan api tetap dilakukan dengan alasan untuk menghangatkan tubuh PK.

“Penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan saksi,” ujarnya dikutip dari iNews TTU, Kamis (15/10/2026)

Sebelum terjadi kebakaran, Yulius bersama istri dan salah seorang anaknya pergi melayat ke rumah keluarga di Desa Fatutasu sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, korban PK dan ST tetap berada di rumah.

Sekitar pukul 17.30 WITA, Yulius sempat pulang untuk menyiapkan makan malam bagi keduanya. Setelah makan malam, sekitar pukul 21.00 WITA, dia kembali ke rumah duka untuk menjemput istrinya.

Sebelum berangkat, Yulius mengaku sempat memberikan sebatang rokok kepada ayahnya, sementara ST sudah tertidur.

Sekitar pukul 22.30 WITA, Yulius dan istrinya melihat kobaran api besar dari arah rumah mereka. Yulius segera kembali ke rumah, tetapi api telah membakar sebagian besar bangunan.

Warga setempat kemudian berupaya memadamkan api. Setelah api berhasil dipadamkan, PK dan ST ditemukan meninggal dunia di dalam rumah.

Tim Identifikasi Polres TTU melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 23.40 WITA. Dalam pemeriksaan, PK ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar berat dengan posisi telentang. Kepala korban berada berdekatan dengan oven pembakar kayu.

Jasad PK ditemukan sekitar 50 sentimeter dari tempat tidur kayu beralas kasur kapuk. Di dalam kamar tersebut, petugas juga menemukan lemari berisi buku yang berjarak sekitar satu meter dari oven.

Sementara itu, ST ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar berat pada bagian tangan dan kaki.

Kedua jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Eban untuk dibersihkan dan menjalani pemeriksaan luar oleh dokter. Hingga berdasarkan keterangan yang tersedia, penyebab pasti kebakaran masih belum dapat disimpulkan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network