Sebanyak 57 saksi diperiksa Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus desa fiktif di Kabupaten Konawe. (Foto: iNews/Rahmat Buhari)

KONAWE, iNews.id - Sebanyak 57 saksi diperiksa Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus desa-desa siluman di Kabupaten Konawe. Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubit Informasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Dolfi Kumase mengatakan polisi masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih menunggu hasil audit BPKP,” kata Dolfi.

Dari hasil pemeriksaan Subdit Tipikor, terdapat 23 desa yang tidak sesuai prosedur, yakni menggunakan dokumen yang tidak sah. Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelumnya membeberkan adanya desa fiktif, salah satunya berada di Kabupaten Konawe.

Kasus desa siluman ini mengalir dan menjadi bola panas kejahatan tindak pidana korupsi yang terstruktur.

Sementara itu, Satgas Kementerian Desa mengatakan tiga desa yang disebut sebagai desa siluman. Mereka yakni Desa Ulu Meraka di Kecamatan Lambuay dan Desa Uepai serta Desa Morehe di Kecamatan Uepai. Desa-desa ini tidak memiliki wilayah, penduduk, kepala desa, dan tidak memiliki struktur organisasi desa.

Kepala Desa Tanggondipo, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) justru tidak tahu mengenai Desa Uepai. Ke dua desa ini dikabarkan menempati wilayah yang sama, dan menjadi penerima bantuan dana desa.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network