JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP berinisial AU di Pontianak, Kalimantan Barat. Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial F, TPP, dan NAA.
Saat ini, polisi tengah menyelesaikan berkas perkara para tersangka. Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) juga berencana membuat laporan terhadap penyebar akun para pelaku karena dinilai membuat opini keliru di masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan barang bukti dan keterangan saksi secara maraton penyidik Polresta Pontianak akhirnya menetapkan tiga tersangka.
“Berkas perkara ketiga tersangka akan dituntaskan hari ini. Rencananya, Jumat besok berkas perkara akan dikirim penyidik ke jaksa penuntut umum,” kata Dedi, Kamis (11/4/2019).
Dedi menegaskan penyidik bekerja secara propesional terkait salah satu narasi yang menyebut para pelaku memiliki backing atau memiliki sosok yang berpengaruh dalam kaitan kasus mereka. “Penyidik bekerja profesional tanpa ada tekanan,” ucapnya.
Kasus perundungan yang dialami AU itu mendapat perhatian masyarakat luas di Tanah Air. Tak terkecuali Presiden Jokowi. Presiden menyampaikan kesedihannya atas peristiwa yang menimpa seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat.
“Kita semua sedih, kita semua berduka atas peristiwa perundungan itu,” ucap Presiden di Kompleks GBK, Rabu (10/4/2019).
Presiden telah meminta Kapolri untuk bertindak tegas namun juga bijaksana mengingat pelaku perundungan ini masih di bawah umur. “Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum,” kata Presiden.
Diketahui, aksi pengeroyokan yang dialami seorang siswi kelas 2 SMP berinisial AD di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, (Kalbar), terbilang sadis. Tiga pelaku siswi SMA menginjak perut hingga mengenai alat kelaminnya, juga membenturkan kepalanya ke aspal.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit ProMedika Pontianak, Jalan Teuku Umar. Meski kondisi lukanya sudah membaik, AD masih mengalami ketakutan, bahkan trauma dengan pengeroyokan yang dialaminya.
Editor : Kastolani Marzuki
penganiayaan mabes polri pontianak tindakan persekusi siswi smp dedi prasetyo berkas tersangka dipercepat
Artikel Terkait