JAMBI, iNews.id - Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi bersama TNI, polisi militer dan Satbrimob menggerebek gudang minyak diduga ilegal di kawasan RT 06, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (21/4/2022). Lokasi ini diduga tempat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
"Kami lakukan razia karena adanya dugaan penyalahgunaan BBM. Diduga ilegal jadi kita lakukan penggeledahan yang kita curigai," ujar Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Kamis (21/4/2022).
Dalam aksi tersebut, tim gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti. Seperti buku nota, asam sulfat dan bleaching.
"Ada indikasi ini tempat pengoplosan bahan bakar minyak solar," katanya.
Sementara itu, Ketua RT 06 Suryadi mengaku tidak mengetahui terkait aktivitas gudang minyak tersebut.
"Kami tidak tahu ada aktivitas gudang minyak, karena orang gudang tidak ada pernah melapor ke kita," ucapnya.
Saat memasuki gudang di Jalan Yos Sudarso, tim gabungan sempat kesulitan membuka pintu karena digembok. Namun usai berhasil menerobos pintu gudang, tidak ditemukan adanya aktivitas pengoplosan minyak atau kegiatan yang mencurigakan.
Pantauan di lapangan, petugas mendapatkan 6 tedmon bulat besar berisi sekitar 10.000 liter, 1 tangki segi empat berisi 10.000, 2 tangki bulat besar berisi 5.000 liter, 16 tedmon ukuran sedang 1 ton dan 6 drum 500 liter dalam keadaan kosong.
Sementara pondok yang diduga milik karyawan gudang juga dalam keadaan kosong. Untuk kepentingan penyelidikan, gudang minyak yang diduga ilegal tersebut dipasang garis polisi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait