SERANG,iNews.id - Satreskrim Polresta Serang Kota menggeledah kediaman Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2022). Penggeledahan ini setelah Nikita mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani sempat meminta penundaan pemeriksaan. Namun, kata dia setelah dijadwalkan ulang juga tidak hadir.
“Ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu, 6 Juli 2022, namun NM tidak juga hadir d idepan penyidik,” ujar Shinto di Banten, Kamis (14/7/2022).
Dia menuturkan, Satreskrim Polresta Serang Kota telah berusaha untuk mengedepankan restorative justice terhadap kasus ini. Upaya tersebut, lanjut dia tidak berhasil.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait