Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

BARITO TIMUR, iNews.id - Seorang polisi gadungan ditangkap usai membawa kabur mobil sewaan. Pelaku meminjam kendaraan pemilik penginapan di Desa Ampah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan alasan ada rapat di polres.

Pelaku atas nama Muhammad Yusup (31) diamankan Polres Barito Timur dibantu Satreskrim Polres Tabalong, Kalimantan Selatan dan Polsek Batu Sopang Paser, Kalimantan Timur.

Kasatreskrim Polres Barito Timur, Iptu Ecky Widi Prawira mengatakan, kronologinya berawal saat pelaku datang ke penginapan korban menggunakan seragam dinas polri beratribut lengkap. Dia mengaku bertugas di Polda Kalteng.

"Pelaku datang pada 17 Februari siang. Lalu keesokan harinya, dia menemui pemilik penginapan Suhudi untuk meminjam mobil dengan alasan akan mengikuti rapat di kantor polres," kata Iptu Ecky di Kabupaten Barito Timur, Kalteng, Jumat (19/2/2021).

Korban yang curiga setelah meminjamkan mobilnya kemudian menghubungi temannya yang berdinas di Polres Bartim untuk menanyakan apakah ada kegiatan rapat di polres.

Saat itu korban mendapat informasi bahwa tidak ada kegiatan seperti yang diutarakan pelaku. Karena itulah Suhudi melaporkan Muhammad Yusup ke SPKT Polres Barito Timur.

"Setelah dilakukan pengejaran kurang dari 1×24 jam, akhirnya pelaku berhasil kami bekuk beserta barang bukti di wilayah Batu Sopang Kabupaten Paser," ujar dia.

Dia menambahkan, pelaku menggunakan modus operandi sebagai anggota polri yang berdinas di Polda Kalteng demi memudahkan saat menipu korban.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network